Kebijakan Pembangunan Desa
31 Januari 2017 19:20:23 WIB
Kebijakan Pembangunan Desa
- Mewujudkan pemerintah desa yan baik, bersih, demokratis, cerdas dan bermartabat :
- Meningkatkan Sumber Daya Manusia terhadap aparatur desa dengan mengadakan pelatihan dan pembinaan secara terpadu dan berkesinambungan;
- Meningkatkan kualitas penyelenggaraan administrasi;
- Meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik dengan arif dan bijaksana;
- Meningkatkan kapasitas kemampuan pengelolaan keuangan desa dan tertib administrasi;
- Menyediakan sarana dan prasarana teknologi informasi dan komunikasi;
- Meningkatkan pemberdayaan masyarakat pada kegiatan swadaya dan gotong royong.
- Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur yang mendukung kegiatan ekonomi warga:
- Melibatkan lembaga masyarakat dan warga dalam setiap kegiatan pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, pemanfaatan dan pemeliharaan infrastruktur yang ada di Desa Ranupakis;
- Memperhatikan potensi lokal baik sumber daya manusia maupun sumberdaya alam dalam melaksanakan kegiatan pembangunan.
- Memelihara stabilitas Ketentraman dan Ketertiban :
- Meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman instabilitas kehidupan masyarakat;
- Penegakan supremasi hukum dan perlindungn Hak Asasi Manusia;
- Mengadakan dan melestarikan pengamanan secara terpadu seperti aktivitas gotong royong ronda malam oleh masyarakat;
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan sarana prasarana serta fasilitas satuan tugas linmas ( Perlindungan Masyarakat )
4. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia :
- Meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan terhadap masyarakat;
- Meningkatkan intensitas pembinaan keagamaan dan kehidupan beragama dengan meningkatkan penerapan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan dalam kehidupan sosial;
- Pengembangan potensi umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat;
- Menumbuhkemangkan budaya yang sejalan dan selaras dengan nilai-nilai agama dan tidak menyimpang dari norma agama;
- Meningkatkan kesadaran cinta terhadap tanah air dan terhadap budaya jawa;
- Pengembangan, pelestarian dan pemantapan ketahanan budaya masyarakat yang positif.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musdes Rancana kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Desa Ranupakis Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang T
- PENYEMPROTAN DESINFEKTAN DI DESA RANUPAKIS
- Penyaluran Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tahap 2
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap 3
- Kegiatan Kelompok Kerja Kampung KB di New Normal
- PEMBAGIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA (DD) DESA RANUPAKIS 2020 TAHAP 2
- PENYALURAN BANTUAN JPS TAHAP 1












