PERSYARATAN PENGURUSAN SKCK

KANTOR DESA RANUPAKIS 26 November 2019 09:44:25 WIB

  1. Fotocopy Kartu Keluarga
  2. Fotocopy E-KTP
  3. Fotocopy Akta Kelahiran (bila punya), Jika tidak punya minta surat keterangan kelahiran dari Desa
  4. Pas Foto Ukuran 4x6 baground merah
  5. Stofmap Kuning 2 buah

Dokumen Lampiran : Daftar-Pertanyaan-SKCK.pdf


Komentar atas PERSYARATAN PENGURUSAN SKCK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Ranupakis

tampilkan dalam peta lebih besar